Berita KPU Daerah

Sambangi Bupati, KPU Lima Puluh Kota Serahkan Dokumen Caleg Terpilih

Sarilamak, kpu.go.id - Usai ditetapkan pada Minggu 21 Juli 2019, dokumen penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota kemudian juga diserahkan kepada Bupati setempat Irfendi Arbi, Senin (22/7/2019).

Penyerahan dokumen ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon serta disaksikan Bawaslu setempat. Dalam keterangannya, Masnijon mengatakan kegiatan penyerahan dokumen calon terpilih kepada bupati adalah kewajiban penyelenggara pemilu.

Selain itu dokumen yang telah diserahkan ini nantinya akan dijadikan sebagai usulan bupati terkait peresmian anggota DPRD hasil Pemilu 2019. “Sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 161 dan juga KPU RI Nomor 1027,” jelas Masnijon. (DIV Teknis/ed diR

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4,856 kali